Ini Film-Film Kartun Berbahaya yang Dilarang Tonton Oleh KPAI

Tak semua film kartun layak ditonton anak. Komisi Perlindungan Anak (KPAI) mengeluarkan daftar judul film kartun yang tak layak ditonton oleh anak karena memberikan dampak negative terhadap perkembangan anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mendaftar tiga kartun yang berbahaya dan dua kartun yang masuk dalam kategori hati-hati dan meminta stasiun televisi yang bersangkutan untuk menghentikan penyiarannya. 

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto mengatakan, daftar itu dibuat berdasarkan hasil pantauan KPAI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tiga kartun yang berbahaya itu adalah Tom & Jerry (Antv, RCTI, dan Global TV), Little Khrisna (Antv), dan Bima Sakti (Antv). Sementara, Spongebob Squarepants (Global TV) dan Crayon Shinchan (RCTI) masuk dalam kategori hati-hati. Susanto menjelaskan bahwa kartun-kartun tersebut berpotensi memberikan dampak negatif bagi sikap, pola pikir, dan kepribadian anak-anak Indonesia.

 "Meminta lembaga penyiaran untuk menghentikan segala bentuk tayangan, pemberitaan dan kartun yang bermuatan kekerasan fisik, psikis, sosial dan kejahatan sek=sual, penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai orang lain," kata Susanto, Rabu (15/10/2014). 

Lebih lanjut Susanto juga memberikan contoh adegan memelorotkan celana sebagai salah satu adegan dalam kartun Spongebob Squarepants yang dinilainya tidak pantas dilihat anak-anak. Dia mengakui butuh waktu lama untuk menentukan Spongebob dan kartun lainnya sebagai tayangan yang tidak pantas bagi anak-anak. 

"Semua stakeholder memberikan masukan dengan hati-hati dalam mengkategorikan suatu yang melanggar. Kami perhatikan dulu seberapa sering muatan kekerasan itu dilakukan," katanya.