Beda Agama, Besan Jokowi Pakai Wali Hakim

Akad nikah antara putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dengan mantan Putri Solo 2009, Selvi Ananda rencananya akan digelar di Gedung Graha Saba Buana, Kamis (11/6) pukul 09.00 WIB. 

Awalnya, pelaksanaan ijab-kabul Gibran-Selvi menemui kendala urusan administrasi. Ini ketika keduanya mengurus syarat nikah di KUA (Kantor Urusan Agama), Kecamatan Banjarsari, Solo. 
Ternyata, calon kedua mempelai beda agama. 

Seperti diketahui, berdasar administrasi KTP (Kartu tanda Penduduk), Gibran maupun orang tuanya, Jokowi dan Iriana, keterangan beragama Islam. Sedangkan Selvi maupun orang tuanya, Didit Supriyadi dan Partini, non-Muslim. Ini kendala yang dihadapi saat itu. Pihak keluarga sudah melakukan konsultasi ke KUA sejak April lalu. 

"Meski sebelumnya sempat ada beberapa kendala teknis soal persyaratan, pada akhir bulan Mei lalu, semua persyaratan administrasi sudah dibereskan," tutur Mukhtaroji, kepala KUA Banjarsari, Solo, kepada wartawan. 

Akad nikah tidak bisa berlangsung kalau kedua calon mempelai beda agama. Dari hasil konsultasi kedua calon mempelai ataupun pihak keluarga, akhirnya ditemukan jalan keluar. Pihak keluarga mempelai wanita menunjuk wali hakim. Untuk urusan ini, menyerahkan sepenuhnya kepada KUA.