Begini Kronologis Mahasiswa UMSU Bunuh Dosennya

Pembunuhan atas dosen Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU), Nur'ain Lubis (63) diakui sudah direncanakan oleh Roymardo Sah (20 tahun) selaku tersangka. Hal tersebut ditunjukkan dengan pisau bergagang kayu yang dibawa tersangka dari rumah. 

Seperti dijelaskan Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto pada Senin (2/5) siang, tersangka masuk ke UMSU untuk kuliah. Dia pun juga sempat memasuki satu kelas. Namun, karena dosen tidak hadir, tersangka turun ke lantai dasar. 

"Tersangka lalu mengawasi, mengintip dosen ini. Dosen ini kemudian terlihat keluar dari ruangan dan masuk ke kamar mandi. Tersangka pun mengikuti korban ke kamar mandi dan berdiri di depan pintu," kata Mardiaz, Selasa (3/5). 

Kurang lebih dua menit korban melakukan aktivitas di dalam toilet. Saat keluar di depan pintu, tersangka telah menyambutnya dengan tusukan pisau sebanyak sepuluh kali ke bagian leher. Dengan membabi buta, ia langsung menikam korban. 

 "Pelaku menikami korban sepuluh kali di bagian leher," ujar Mardiaz. 

Mardiaz mengatakan, korban sempat memberikan perlawanan terhadap pelaku. Dia mencoba menangkis tikaman pisau yang dilayangkan pelaku ke tubuhnya. 

"Sehingga dari hasil visum ada tiga sayatan di tangan kiri korban," ujarnya. 

Selain itu, dari hasil visum yang dilakukan terhadap jenazah korban, polisi juga menemukan luka di dahinya. Luka ini diduga muncul karena ia meronta. "Juga ada luka di jari telunjuk kiri dan kelingking kiri diduga akibat perlawanan korban," kata Mardiaz. 

Nur'ain, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMSU Medan tewas ditusuk mahasiswanya sendiri, Senin (2/5) sore. 

Dia ditemukan tak bernyawa di toilet salah satu gedung kampus tersebut dengan sejumlah luka. Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan untuk sementara diketahui motif tersangka adalah dendam. 

"Motifnya adalah dendam terhadap korban, di mana korban selalu memarahi si tersangka," kata Mardiaz di Mapolresta Medan, Selasa (3/5). 

Mardiaz mengatakan, tersangka mengaku kerap ditegur oleh korban karena tidak membawa buku pada saat belajar di kelas. Korban pun sering menyuruh tersangka ke luar kelas karena mengenakan kaos saat kuliah. Selain itu, pelaku juga mengatakan korban yang juga mantan Dekan FKIP UMSU pernah mengancam akan memberikan nilai jelek kepadanya. 

Hal ini dikarenakan Nur'ain Lubis merupakan salah satu dosen atau pembimbing Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) tersangka. 

 "Dosen ini juga mengancam jika kelakuan tersangka begini terus, dia akan memberikan nilai jelek, maka tersangka akan tidak diluluskan di mata kuliah PPL ini," ujar Mardiaz.