Guru Bolos, BKD Siap Beri Sanksi

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sudah menurunkan tim pengawas internal untuk melaksanakan pendataan terkait data guru yang bolos hadir pada pelaksanaan proses belajar mengajar perdana pada senin mendatang (27/7). 

Hal itu diungkapkan Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, Nurfaisal kepada Riau Pos, Kamis (23/7). Nurfaisal mengatakan, internalnya melakukan data absensi. Absensi itu akan diberikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pekanbaru. 

“Jadi yang memberikan sanksi guru (PNS) tetap BKD,” ujar Nurfaisal. 

“Saat ini, guru PNS sudah masuk. Datanya akan direkap sampai pekan depan saat masuk sekolah. Pengawas Disdik Pekanbaru juga memiliki sekolah binaannya masing-masing. Mudah-mudahan tidak ada guru yang mendapatkan sanksi,” katanya. 

Selain guru, Disdik Pekanbaru juga menyerahkan pihak sekolah untuk melakukan absensi pelajar. Sanksi pelajar ditentukan pihak sekolah masing-masing. 

“Pihak sekolah bertanggungjawab terhadap kehadiran pelajarnya masing-masing. Makanya perlu ada pendataan juga dari mereka,” tutupnya.