Kronologi Tragedi Pelecehan Kampus Madani Versi BEM UIN Suska Riau


Rabu malam (30/3), di UIN Suska Riau telah terjadi pembubaran paksa yang dilakukan oleh sejumlah massa yang mengatasnamakan mahasiswa UIN Suska Riau sekitar pukul 21.00 terhadap acara yang diselenggarakan oleh PT. AMS GROUP di Islamic center UIN SUSKA Riau. 

Pembubaran paksa dilakukan karena menurut mereka acara tersebut melanggar norma-norma agama, dan melanggar tata tertib dan kode etik yang berlaku di kampus Islami Madani UIN SUSKA Riau. 

Satu hari sebelum acara, Senin (28/3) BEM UIN SUSKA selaku lembaga eksekutif tertinggi di UIN Suska Riau melalui Wakil Presiden Mahasiswa, Isnanto Abadi menemui pihak panitia penyelenggara dan memberikan ultimatum serta peringatan keras terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut. 

Pihak panitia sempat di panggil oleh Wapresma ke Sekretariat BEM UIN untuk memberi keterangan lebih lanjut. Hasil dari pertemuan itu adalah panitia tetap bersikukuh untuk melaksanakan kegiatan meski sudah mendapat peringatan. 

"Acara yang dilaksanakan di kampus UIN SUSKA harus sesuai dengan norma-norma keislaman dan menjaga kode etik yang berlaku di kampus Islami Madani" Ujar Isnanto. 

Menurut panitia pihak mereka sudah mengantongi izin dari pihak kampus dan kepolisian. “Kalau mau komplain kepada pihak yang memberi izin acara tersebut” Ujar salah satu panitia acara kepada wapresma UIN di Sekre BEM UIN dengan menunjukkan surat izin. 

Pada pukul 23.30 malam, senin (28/3) pihak BEM UIN mengabarkan agenda tersebut kepada Wakil Rektor III. WR III menyatakan tidak mengetahui tentang kegiatan tersebut. 

"Hal ini mungkin sudah dikoordinasikan kepala PPB denga WR II" Ujar Wakil Rektor III Tohirin. 

Dan pada keesokan hari, Selasa (29/3) pukul 15.00 BEM UIN mendapatkan kabar dari mahasiswa UIN Suska Riau jika mereka melihat banyaknya massa yang tidak memakai jilbab memasuki gedung Islamic Center. 

BEM UIN SUSKA spontan bereaksi melalui Sekjend BEM UIN Dodi Asmara dengan menelpon WR III dan masih mendapat jawaban yang sama, lalu Dodi menghubungi kepala PPB, Kastulani. 

“saya bertanggung jawab terhadap acara tersebut” Ujar Ketua PPB UIN Suska Riau Kastulani. 

Selasa (29/03) sekitar pukul 07.00 BEM UIN Suska mengeluarkan pernyataan sikap “Mengecam” acara tersebut di media sosial Facebook lalu di Broadcast Via BBM dan Isnanto juga melaporkan hal ini kepada WR III. 

Pukul 09.00 malam telah terjadi pembubaran paksa terhadap acara tersebut, sejumlah massa bergerak memasuki Islamic Center dan melakukan aksi pembubaran acara, aksi tersebut menuai perlawanan dari panitia dan peserta. 

Kemudian Kastulani dan WR II datang dan memberikan penjelasan dan menenangkan massa. Massa aksi meminta peseta untuk keluar Islamic Center dan di ikuti oleh peserta lalu dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan oleh WR III. 

"saya siap mengundurkan diri jika memang itu sikap dari bapak Rektor" Ujar Kastulani. 

Rabu (30/03) pukul 09.00 WIB, BEM UIN Suska Riau menemui Wakil Rektor II Akhyar. WR II menyampaikan bahwa tidak mengetahui tentang acara tersebut dan ketika WR II bertanya ke kabag umum, menyatakan bahwa surat peminjaman disebutkan seminar pertanian. "kami merasa pihak kampus merasa kecolongan dan tertipu oleh pihak perusahaan jasa tersebut" Ujar Akhyar. 

Pada Pukul 9.40 WIB Pagi, Rektor beserta seluruh Wakil Rektor dan kepala PPB dengan diikuti oleh Perwakilan BEM UIN Suska melaksanakan pertemuan tertutup di ruang rektor dan menghasilkan beberapa keputusan. 

1. Memberikan sanksi tegas terhadap pihak kampus yang memberikan izin tanpa mengsiasati dan mempertimbangkan lebih lanjut acara tersebut 

2. Meninjau kembali Standar Operasional Prosedur (SOP) penyewaan organisasi, instansi dll terhadap sarana dan prasarana kampus. 

3. Memberikan keluasan se luas-luasnya kepada mahasiswa untuk menggunakan seluruh fasilitas kampus untuk kegiatan kemahasiswaan. (Sumber: Bem UIN Suska)