DPR Minta Kabut Asap Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional

DPR meminta pemerintah untuk segera menetapkan kabut asap sebagai bencana nasional. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron. Dengan adanya status ini, diharapkan seluruh potensi yang ada dapat dikerahkan untuk membantu menangani masalah ini. 

"Jangan hanya saling tuding. Tapi tetapkan ini sebagai bencana nasional. Sehingga seluruh potensi bahu membahu memadamkan titik api sehingga rakyat terbebas dari segala persoalannya," kata Herman dalam diskusi di DPR, Jakarta, Rabu (7/10). 

Ia mengatakan bencana kabut asap ini tidak hanya merugikan masyarakat Indonesia. Namun juga berdampak pada masyarakat di negara lain seperti Singapura dan Malaysia. Sebab itu, Herman meminta pemerintah serius dan tegas menangani kabut asap yang semakin meluas. 

Selain itu, ia juga menilai agar pemerintah menaikkan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) guna mencegah terjadinya kebakaran hutan.