Belum Adanya Keputusan Harga BBM, Akibatnya Terjadi Penimbunan

Jakarta, Driau.com- Ketua Lembaga Demografi Universitas Indonesia Sonny Harry menyatakan, berlarutnya keputusan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi bisa menimbulkan sejumlah dampak psikologis di pasar. Salah satunya, kesempatan oknum untuk melakukan penimbunan akan semakin panjang.

"Ketika keputusan kenaikan harga BBM terlalu lama, semakin panjang juga kesempatan untuk melakukan penimbunan," kata Sonny dalam Polemik Sindo di Warung Daun, Selasa, 4 Juni 2013.

Dampak psikologis di pasar lainnya adalah meningkatnya inflasi sebagai ujung dari upaya produsen untuk menaikkan harga-harga barang. Kendati demikian, menurut Sonny, isu kenaikan BBM terbilang lama sehingga dampaknya tidak terlalu besar. "Dampak masyarakat tidak terlalu menimbulkan efek besar atas inflasi. Yang berbahaya adalah penimbunan dan terganggunya distribusi," ujarnya.

Secara politis, Sonny menyatakan, penyesuaian harga BBM merupakan isu sensitif jelang Pemilihan Umum 2014. Hanya, semua pihak menyadari bahwa kenaikan harga BBM perlu dilakukan untuk mengamankan kondisi fiskal dan ketahanan energi.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013, pemerintah mengajukan rencana kenaikan harga BBM untuk Premium menjadi Rp 6.500 per liter dan solar Rp 5.500 per liter. Selain itu, pemerintah mengajukan tambahan kuota BBM subsidi menjadi 48 juta kiloliter hingga akhir tahun.

Kendati demikian, kenaikan harga BBM belum bisa diimplementasikan akibat belum disepakatinya pemberian dana BLSM sebesar Rp 11,6 triliun sebagai kompensasi atas rencana kenaikan harga bahan bakar minyak. Bantuan langsung sifatnya hanya diberikan selama lima bulan untuk 15,5 juta orang, dengan masing-masing mendapat Rp 150 ribu per bulan.

Tidak hanya bantuan langsung, pemerintah juga menambah alokasi bantuan yang masuk program percepatan dan perluasan perlindungan sosial, yaitu Rp 12,5 triliun, yang terdiri dari beras miskin, bantuan siswa miskin, dan program keluarga harapan. Untuk raskin, dialokasikan Rp 4,3 triliun, bantuan siswa miskin Rp 7,5 triliun, dan untuk program keluarga harapan Rp 700 miliar.

Pemerintah juga menyediakan tambahan dana untuk infrastruktur dasar Rp 6 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan irigasi dan air bersih.(Rls/)