Mengenang Prof. Soetandyo Wignjosoebroto, MPA

Mengenang seorang yang konsisten memperjuangkan HAM, Prof Soetandyo penerima Yap Thiam Hien Award di tahun 2011 tutup usia pada hari senin, 2 september 2013 dan telah dimakamkan pada hari Selasa, 3 Sept 2013,  pukul 06.00 wib, jenazah almarhum akan disemayamkan terlebih dahulu di kampus FISIP Unair sebelum dikebumikan di TPU Keputih, Surabaya.

Profil singkat Almarhum:
Nama : Prof. Soetandyo Wignjosoebroto, MPA
Tempat/Tanggal Lahir : Madiun, 19 November 1932
Orang tua : R. Rr. Siti Nadiyah dan Soekandar Wignjosoebroto
Istri : Asminingsih (alm), Menikah pada 1965
Anak : Sawitri Dharmastuti, Saraswati, Titisari Pratiwi (5 cucu)

Pendidikan :
- Fakultas Hukum Unair, bidang Public Affair dan Public Administration
- 1973 mengambil Socio Legal Theoris and Methods di Srilanka

Aktivitas :
1. Dosen di Unair sejak 1963. Pendiri Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga pada 1977
2. Pada 1993, Soetandyo terpilih menjadi anggota Komnas HAM. Selama dua periode membidangi Sub-Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM
3. Sebagai Guru Besar pernah menjabat Ketua Pusat Studi Hukum dan Pembangunan Unair, Dekan FISIP Unair, Sekretaris Konsorsium Ilmu Sosial Depdikbud, Anggota Komnas HAM, dan Ketua Pengurus Perkumpulan Hukum dan Masyarakat

4. Banyak menulis jurnal ilmiah dan artikel yang menyangkut penegakan hukum dan dampak sosiologinya, menulis buku yang utama "Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional (1940-1990)". "Hukum: Paradigma, Metode, dan Perkembangan Masalahnya", "Desentralisasi pada Babak Akhir Kekuasaan Kolonial di Indonesia (1890-1940)" dan "Hukum dalam Masyarakat: Perkembangan dan Masalah"