UMP Provinsi Gorontalo 2014


UMP Provinsi Gorontalo 2014 - Pembahasan tentang UMP terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia terutama di provinsi yang memiliki berbagai perkembangan industry. Sepertinya pembahasan tentang UMP selalu diwarnai dengan aksi dari para pekerja yang turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka guna mendapatkan kenaikan upah dna gaji. Selain itu, pembahasan UMP juga seringkali alot dan diiringi dengan perdebatan sengit antara serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. Kedua belah pihak memiliki opini tentang kenaikan UMP. Pihak pekerja menuntut adanya kenaikan upah karena mereka ingin mendapatkan kehidupan layak dengan semakin naiknya harga berbagai kebutuhan pokok akibat kenaikan harga BBM dan TDL. Di sisi lain, beberapa pengusaha merasa keberatan untuk menaikkan upah dna gaji pekerja karena mereka merasa hal tersebut cukup membebani biaya operasional perusahaan.

Pemerintah selaku fasilitator dan mediator berupaya untuk menemukan titik temu dari opsi kedua belah pihak. Bila kesepakatn di antara pekerja dan pengusaha tidak bisa ditemukan, pemerintah akan mengambil alih dalam menentukan keputusan. Tentu saja, selain mempertimbangkan angka KHL di provinsi tersebut baik KHL terendah maupun tertinggi,pemerintah akan mempertimbang aspek dan indikator lainnya seperti pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, usaha-usaha yang berkembang, dan lainnya. Ini akan memberikan suatu pertimbangan secara menyeluruh dalam menentukan besaran UMP tahun mendatang. Tujuan dari penetapan UMP adalah untuk memberikan dasar hukum untuk pengupahan pekerja di perusahaan. Ump juga bukan suatu patokan wajib, ini hanya merupakan jaringan pengaman agar pekerja tidak mendapatkan upah di bawah upah minimum yang telah ditentukan sehingga kehidupan mereka bisa sejahtera dan layak. Di sisi lain, penetapan UMP nantinya juga bisa mendorong para pengusaha untuk semakin meningkatkan produktivitas dan kemampuan perekonomiannya.

Gorontalo merupakan salah satu provinsi baru di Indonesia. Meski demikian, pemerintah Gorontalo selalu berupaya untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Salah satunya adalah dengan memberikan kenaikan UMP secara bertahap setiap tahunnya. Pemerintah Gorontalo berharap dengan adanya kenaikan UMP, pekerja bisa mendapatkan kehidupan layak dan pengusaha juga bisa semakin meningkat perekonomiannya sehingga kedua pihak bisa mendapatkan kesejahteraan. Dan, untuk tahun 2014, pemerintah Gorontalo telah menetapkan besaran UMP provinsi Gorontalo 2014 sebesar Rp 1.425.000.