UMP Provinsi Sulawesi Selatan 2014


UMP Provinsi Sulawesi Selatan 2014 - Permasalahan pengupahan sepertinya menjadi salah satu masalah penting di Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara dengan besaran upah pekerja yang masih cukup rendah dibandingkan dengan besaran upah di beberapa negara lainnya sehingga banyak investor asing menyukai untuk melakukan penanaman modal bahkan membangun suatu industri di Indonesia karena biaya operasional untuk pengupahan pekerja tergolong rendah. Meski demikian, banyak perusahaan yang melakukan pengupahan dengan baik untuk para pekerja mereka. Perusahaan memberikan upah jauh di atas UMP yang telah ditetapkan pemerintah provinsi setempat. Perusahaan memiliki pertimbangan tersendiri tentang patokan pengupahan untuk pekerja mereka. Di sisi lain, banyak pengusaha melanggar ketentuan peraturan pengupahan kepada pekerja sehingga pihak pekerja melakukan berbagai upaya untuk bisa mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berbagai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para pekrja dan buruh berlangsung di hampir semua kota besar di Indonesia. Mereka ingin mendapatkan pengupahan yang layak sehingga kehidupan ekonomi dan social mereka juga bisa lebih baik. Kenaikan harga BBM dan TDL dirasa cukup memberatkan bagi para pekerja kelas bawah karena upah yang diberikan perusahaan di mana mereka bekerja tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup layak mereka. Para pekerja menuntut pemerintah bisa lebih memperhatikan nasib dan kehidupan mereka dengan memberikan peraturan baru terkait penetapan UMP. Pemerintah tidak bisa berbuat banyak dengan tuntutan para pekerja karena ini harus melibatkan peran serta para pengusaha. Pemerintah hanya menjadi fasilitator dan mediator bagi pekerja dan pengusaha untuk menemukan suatu titik temu untuk menyelesaikan masalah pengupahan sehingga kedua pihak tidak ada yang merasa dirugikan.

Sebagaimana yang terjadi di provinsi lain, provinsi Sulawesi Selatan juga menghadapi permasalahan yang sama yaitu adanya tuntutan kenaikan UMP. Setelah melakukan berbagai pembahasan da perundingan, pemerintah Sulawesi Selatan menetapkan besaran UMP Provinsi Sulawesi Selatan 2014 sebesar Rp 1.800.000 yang mulai efektif dilaksanakan mulai Januari 2014. Besaran UMP tersebut mengalami kenaikan sekitar 25% dari UMP tahun 2013. Meski demikian, pemerintah akan mengupayakan bahwa upah minimum di masing-masing kota dna kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan bisa di atas UMP seperti UMK Makasar rencananya akan ditetapkan pada angka Rp 2.000.000.