Waspadai Cendol Berbuka Pakai Pewarna Pakaian

Saat berbuka, banyakminuman segar seperti cendol dengan aneka warna yang marah dijual dimana-mana. Warga Pekanbaru diingatkan untuk lebih berhati-hati saat membeli makanan buka puasa atau takjil yang ada di pasar-pasar, termasuk pasar Ramadan. Pasalnya, saat melakukan kunjungan ke sejumlah pasar Ramadan, Rabu (2/7), Wali Kota Pekanbaru bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan beberapa makanan positif mengandungformalin dan Rhodamin B atau pewarna tekstil. Awalnya sidak pasar Ramadan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dilakukan di Jalan Hasyim Asyari kemudian dilanjutkan pada pasar Ramadan di Ronggowarsito dan berakhir di Pasar Limapuluh, Jalan Sultan Syarif Kasim. 

Kebanyakan pedagang mengira Wako hanya melakukan peninjauan biasa sehingga mereka tidak menyadari makanan yang dibeli Wako langsung diuji oleh tim BBPOM di mobil laboratorium yang juga berada di lokasi. Dari beberapa sampel yang diuji langsung di dalam mobil laboratorium itu, didapati takjil berupa cendol positif mengandung Rhodamin atauz at pewarna yang biasa digunakan oleh industri tekstil. Sementara itu, juga ada ditemukan produk tahu yang mengandung formalin. ‘’Memang kami melakukan pengecekan langsung kemungkinan adanya zat berbahaya di takjil selama Ramadan ini. Hasilnya memang kami temukan zat berbahaya terkandung dalam beberapa produk makanan yang dijual, seperti Rhodamin B dan formalin. Dalam hal ini kami anjurkan kepada pedagang untuk tidak menjual lagi dagangan tersebut. 

Dalam hal ini mereka korban, yang kami tanyakan dari mana bahan baku tersebut mereka beli,’’ ujar Kepala BBPOM Pekanbaru Indra Ginting Apt MM kepada Riau Pos, Rabu (2/7) di Pasar Limapuluh Pekanbaru. Diterangkan Indra, Rhodamin B adalah pewarna sintetis yang digunakan pada industri tekstil dan kertas. Zat tersebut berbentuk serbuk kristal merah keunguan dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar. Zat itu sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan. 

 Dampak yang terjadi dapat berupa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata, iritasi saluran pencernaan dan bahaya kanker hati. Bahkan, apabila tertelan dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan dan air seni akan berwarna merah atau merah muda. Penyebarannya dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati. Ciri-ciri makanan yang mengandung pewarna rhodamin B antara lain makanan berwarna mencolok dan cenderung berpendar serta banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen.