Daftar CPNS Cuma Dibatasi Dua Pekan

Masa pendaftaran CPNS yang dilakukan secara online hanya dibatasi selama dua pecan saja. Informasi itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, M Guntur kepada Riau Pos, Rabu (17/9) di Pekanbaru. Menurutnya, proses dan tahapan tersebut sudah diinformasikan melalui beberapa media informasi panselnas (panitia seleksi nasional) Kemenpan RB dan di media informasi BKD Riau. 

Menjelang dimulainya waktu pendaftaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk panitia lokal. Ini dilakukan untuk mengoptimalkan tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). ‘’Saat ini kami sedang menyiapkan kepanitiaan dan rapat teknis di kepanitiaan lokal. Informasi untuk persyaratan juga dapat dilihat secara langsung,’’ ujar Guntur.

 Lebih lanjut Guntur juga menjelaskan bahwa pendaftaran mulai dibuka tanggal 20 September mendatang. Masyarakat juga dapat melakukan persiapan dalam melakukan pendaftaran secara online tersebut. ‘’Ya, untuk awal dapat mendaftar di website panselnas Kemenpan RB. Kemudian akan diberikan username dan password untuk masuk ke website BKN yang kemudian akan diberikan bukti sebagai bahan untuk mendaftar di panitia lokal,’’ Jelas Guntur. 

Untuk pengajuan berkas pendaftaran yang dilakukan pada panitia lokal wajib melampirkan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Yakni foto copi KTP yang telah dilegalisir, foto copi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir. ‘’Calon peserta harus membuat surat lamaran dan dialamatkan ke Gubernur Riau ditulis dan ditandatangani sendiri oleh pelamar di atas kertas bermaterai Rp6.000 dengan melampirkan persyaratan yang telah disebutkan,’’ Tandas Guntur. 

 Persyaratan lain yang harus dilengkapi para pendaftar diantaranya surat pernyataan tidak menggunakan joki, pas foto ukuran 3X4 dengan latar belakang merah serta batas usia 18-35 tahun. ‘’Nantinya berkas yang masuk kami verifikasi satu per satu. Kami tidak ingin ada data yang tidak valid, kemudian calon peserta akan diberikan kartu peserta untuk mengikuti seleksi CPNS,’’ imbuh Guntur.