Tiga Kali Gubri Ditangkap KPK, Peran DPRD Dipertanyakan

Ditetapkannya Gubernur Riau Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, menambah catatan buruk pemerintahan orang-orang nomor satu di Riau. Annas disangka sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Menurutnya kalau dikurskan ke rupiah nilainya Rp 2 miliar. 

Sebelum Annas, dua gubernur lain yakni Gubernur Riau dua periode (2003-2008 dan 2008-2013) Rusli Zainal dan Gubernur Riau Periode 1998-2003 Saleh Djasit juga dijebloskan ke penjara dengan alas an serupa yakni suap izin pembukaan hutan. Rusli Zainal ditangkap KPK karena terlibat kasus suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Pekan Olah Raga Nasional (PON). Rusli juga terlibat korupsi penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau. Kini Rusli mendekam dibalik jeruji besi menjalani hukuman penjara. Sedangkan Saleh Djasit dicokok KPK ketika menjabat sebagai anggota DPR pada 2008. Ia terlilit kasus korupsi pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran saat menjabat gubernur Riau. Ia diganjar hukuman empat tahun penjara. 

Melihat kondisi ini Komisioner KPK Adnan Pandu Praja mempertanyakan kinerja DPRD yang tidak memberikan fungsi kontrol. "Sampai tiga kali begini berarti DPRD-nya tidak mengambil peran signifikan dalam kegiatan pengawasan," ungkap Adnan saat berbincang dengan tribun di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). 

Adnan mengharapkan DPRD bisa bercermin dari kesalahan yang sebelumnya "Malu dong kalau terus seperti itu," ucapnya. 

Adnan juga menebutkan pihaknya sudah beberapa kali datang ke Riau melakukan pemantauan, bukan hanya dalam rangka penindakan saja tetapi menularkan benih-benih antikorupsi.