Facebook, Twitter dan Instagram Putuskan Hubungan dengan Kepolisian

Tiga perusahaan jejaring sosial terbesar di dunia telah memutuskan hubungan yang menyangkut proses pengawasan dari pihak kepolisian. Media sosial ini memutuskan kerjasama dengan perusahaan pengawasan yang selama ini dimanfaatkan oleh kepolisian. 

Seperti dikutip laman Fox News, Sabtu (15/10), keputusan ini diambil mereka setelah adanya laporan dari American Civil Liberties Union (ACLU). 

ACLU mengungkapkan, Geofeedia memberikan data-data yang didapatkannya dari ketiga media sosial tersebut kepada pihak kepolisian. 

Data dan informasi tersebut nantinya digunakan untuk menarget para pengunjuk rasa. Dalam kasus ketiga media sosial ini, Geofeedia diizinkan untuk mengakses pos publik dan data pengguna berbasis lokasi. Awalnya, Facebook setuju untuk mendapatkan umpan peringkat. 

Namun karena dianggap melewati privasi pengguna sesuai dengan aturan di internal, Facebook dan Instagram pun mengakhiri akses ini pada 19 September 2016. Kemudian disusul Twitter belum lama ini.

Juru Bicara Facebook menyatakan, Geofeedia hanya diperbolehkan mengakses data pengguna yang mengizinkan segala sesuatunya dipublikasikan untuk umum. 

Media sosial ini memiliki kebijakan tersendiri termasuk batasan yang bisa diperoleh Geofeedia. Terlebih lagi, pemilik perusahaan media sosial tersebut telah berkomitmen untuk mendukung para aktivis, pergerakan dan hak bebas berbicara para penggunanya. 

Seperti yang dikutip dari The Verge, Geofeedia menggunakan API setiap media sosial tersebut untuk membuat peta real time aktivitas media sosial di area unjuk rasa tersebut. 

Lalu, peta tersebut akan digunakan oleh pihak kepolisian untuk mengidentifikasi, bahkan menangkap pengunjuk rasa beberapa saat setelah postingan mereka dipublikasikan. 

Berdasarkan laporan, Geofeedia memiliki kurang lebih 500 pelanggan yang bergerak di bidang departemen kepolisian dan penegak hukum. 

Perusahaan ini juga diklaim telah memberikan data pada saat unjuk rasa besar seperti di Ferguson, Missouri, dan Baltimore berlangsung. 

Pihak kepolisian juga mampu menerapkan teknologi face recognition pada foto-foto di media sosial untuk menemukan para pengunjuk rasa dan menangkapnya langsung di tengah massa. 

Dalam pernyataannya, Geofeedia menegaskan bahwa produknya “memiliki kebijakan dan pedoman yang jelas untuk mencegah penggunaan yang tidak bertanggung jawab atas software kami.” 

Mereka juga mengklaim bahwa software mereka dapat membantu polisi melakukan tugas mereka dan juga melindungi kebebasan sipil. 

“Geofeedia akan terus berkomunikasi dengan penjaga kepentingan kebebasan sipil, termasuk ACLU, dan komunitas penegak hukum lainnya untuk memastikan bahwa kami senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kebebasan pribadi warga Amerika Serikat,” kata perusahaan tersebut.