Radiasi Ponsel Picu Kanker Otak

Bagi Anda yang sangat maniak menggunakan smartphone, informasi ini sangat penting untuk Anda ketahui. Teknologi Wi-Fi menggunakan radiasi elektromagnetik dalam menyampaikan pesan. 

Proses tersebut juga memerlukan bantuan gelombang radio di dalamnya. Atau sejenis gelombang lain yang berada di sekitar. Teknologi tersebut memang menimbulkan kontroversi. Pasalnya, radiasi elektromagnetik dianggap 'tidak sehat'. 

Keberadaannya bisa mengganggu kesehatan penggunanya, dan bisa memicu peristiwa lain di alam sekitar. 

Benarkah demikian? Para lembaga dunia akhirnya mencapai kata sepakat. The International Agency for Research on Cancer (IRIC) dan United Nations World Health Organitation (WHO) menyatakan, radiofrequency electromagnetic fields (RF/EMF) termasuk kelas 2B karsinogen. 

Beberapa bentuk RF/EMF, yakni televisi, radio, microwave, ponsel, dan koneksi Wi-Fi. Pemakaian teknologi tersebut dianggap bisa membahayakan manusia. 

Laman biorxiv.org mengabarkan, sebuah penelitian yang diumumkan awal tahun 2016 dilakukan oleh The US National Toxicology Program (NTP) menemukan fakta bahwa terlalu sering terpapar radiasi ponsel akan memicu kerusakan dan tumor otak, hingga risiko penyakit jantung. 

Bahkan pada tingkat tertinggi intensitas terkena penggunaan Wi-Fi akan menyebabkan penyakit serius hingga kanker otak. Penggunaan berlebihan juga bisa memicu stres. Studi tersebut dilakukan dan diawasi The National Institues of Health (NIH). 

Penelitian juga sudah mengalami beberapa revisi sehingga hasilnya bisa terbukti akurat. Saat ini hasil penelitian memang belum diterbitkan dalam jurnal kesehatan untuk umum. 

Tetapi dalam beberapa waktu dekat masyarakat luas sudah bisa melakukan akses terhadap jurnal penelitian tersebut. 

Penelitian juga menyebutkan, RF/EMF tidak hanya merusak otak saja. Tetapi studi berkelanjutan akan dilakukan terhadap kerusakan DNA manusia.