Ingat, 4 Bulan Lagi KTP Lama Tak Berlaku

Program KTP elektronik atau e-KTP telah berjalan tiga tahun. Kelanjutan program tersebut hingga saat ini belum jelas. Padahal, Desember nanti atau empat bulan lagi KTP reguler atau KTP lama dinyatakan tidak berlaku. Hingga Rabu (20/8) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberikan petunjuk lanjutan. Sejauh ini masih banyak warga di seantero negeri ini yang belum memiliki e-KTP. 

Kepala Sie Pendaftaran Penduduk Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudinpendukcapil) Jakarta Pusat Hotib menjelaskan, saat dimulai pada Agustus 2011, program e-KTP disertai instruksi mendagri mengenai berakhirnya KTP reguler pada Desember 2014. Yang menjadi masalah, program e-KTP tersebut tidak berjalan sesuai dengan target. Banyak kendala di lapangan yang menghambat program itu. Hingga kini masih banyak warga yang menggunakan KTP reguler. Di Jakarta Pusat, warga yang wajib memiliki e-KTP berjumlah 842.690 orang. Tetapi, yang sudah mendapat e-KTP sekitar 626.845 orang (74,39 persen). Masih ada 200 ribu-an warga yang belum mengurus e-KTP.

 ’’Sampai sekarang belum ada instruksi lanjutan dari kemendagri. Kami juga nggak bisa ngapa-ngapain karena ini program nasional. Aturannya membatasi penggunaan KTP reguler sampai Desember 2014,’’ terang Hotib di kantornya kemarin. Menurut dia, kondisi itu dikhawatirkan dapat mempengaruhi urusan warga sehari-hari. Bila tidak ada instruksi lanjutan dari mendagri, KTP reguler dikhawatirkan tidak bisa digunakan untuk berbagai keperluan. ’’Kami juga tidak bisa memutuskan karena ini kebijakan kemendagri,’’ ujarnya. Program e-KTP, tutur dia, sepenuhnya program nasional. 

Seluruh aspek langsung ditangani Kemendagri. Pihaknya telah menerima mesin cetak e-KTP dari kemendagri. Tetapi, sudah sembilan bulan mesin itu tidak digunakan karena tidak ada petunjuk dari kemendagri. Begitu pula pihaknya belum mendapat kewenangan untuk mencetak sendiri e-KTP. ’’Sekarang mesinnya terbengkalai. Kami terombang-ambing. Peralatan sudah ada, tetapi biaya perawatannya nggak jelas dari mana sumbernya. Makanya, kita nggak pakai,’’ kata Hotib. Sementara itu, Lurah Kebon Sirih Rahmat Ismail membenarkan soal banyaknya persoalan terkait program e-KTP. 

Namun, pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa karena itu merupakan program dan kewenangan Kemendagri. ’’Sampai sekarang masih ada warga yang sudah kita rekam datanya dan kita scan matanya, tetapi belum dapat e-KTP,’’ bebernya. Rahmat mengungkapkan, total pemegang KTP di Kelurahan Kebon Sirih mencapai 15 ribu-an. Namun, sejauh ini baru sekitar 12 ribu orang yang sudah memiliki e-KTP. Tiga ribu orang lain masih menggunakan KTP reguler.