Manfaat dan Bahaya Penggunaan USG (ultasonography) pada Kehamilan


Bahaya Penggunaan USG (ultasonography) pada Kehamilan.
Manfaat USG untuk Ibu Hamil

Bagi para ibu yang sedang hamil, USG (ultrasonography) tentunya bukan lagi hal yang asing untuk dijalani. Saat ini hampir setiap dokter kandungan di tempat praktek maupun di rumah sakit telah melengkapi peralatan USG untuk keperluan pemeriksaan pasien ibu hamil. Demikian juga para bidan, saat ini rata-rata juga telah menggunakan fasilitas tersebut untuk mengetahui bagaimana kondisi janin di dalam kandungan. USG adalah metode yang digunakan oleh dokter untuk memotret atau merekam gambar hidup janin dalam kandungan. Arti Ultrasonografi secara harfiah itu sendiri adalah pengambilan gambar dengan gelombang suara ultra. Melalui penggunaan frekuensi gelombang suara tinggi (20.000 Hertz) yang telah dipantulkan ke tubuh, maka Anda dapat melihat gambaran rahim dan isinya dalam bentuk informasi gambar (sonogram) yang dapat dilihat pada layar monitor. Secara umum, penggunaan perangkat USG memiliki banyak sekali manfaat terhadap kehamilan yang sedang berlangsung, berikut ini beberapa diantaranya:
1. Mengkonfirmasi kehamilan
2. Mengetahui usia kehamilan
3. Menilai pertumbuhan dan perkembangan bayi dalam kandungan
4. Mengetahui akan adanya ancaman keguguran
5. Mengetahui lokasi dan ukuran plasenta
6. Mengetahui jumlah janin dalam kandungan
7. Mengukur jumlah janin dalam kandungan
8. Mengetahui kelainan letak janin
9. Mengetahui jenis kelamin bayi dalam kandungan


Proses pemeriksaan dengan menggunakanUSG juga cukup sederhana. Dokter akan memberikan gel yang akan ditaruh diatas perut Anda, yang berfungsi sebagai pengantar suara, dan dengan sebuah alat yang akan digerak-gerakkan diatas perut dengan bantuan gel itu, sehingga akan menghasilkan gambaran bayi di layar monitor USG.

Berbahayakah Penggunaan USG untuk Ibu Hamil?

Meskipun penggunaan USG diyakini memiliki banyak sekali manfaat untuk ibu hamil, Namun ada sebagian kalangan yang mengatakan bahwa penggunaan dari USG tersebut dapat berbahaya bagi pertumbuhan janin. Alasannya bahwa gelombang yang dipancarkan oleh alat tersebut ke dalam rahim ibu akan menembus organ-organ janin, sehingga apabila terlalu sering di-USG maka dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya sebagaimana pancaran gelombang sinar X, sinar α, sinar γ, sinar laser dan sebagainya. Benarkah anggapan yang seperti ini?

USG merupakan produk sebuah teknologi yang mirip mata uang. Sudah sewajarnya suatu teknologi laksana mata uang yang memiliki dua sisi, yakni sisi positif dan negatif. Yang mana sisi yang lebih besar pengaruhnya, semuanya tentu saja tergantung pada penggunaan teknologi tersebut. Menurut beberapa ahli, penggunaan USG pada masa kehamilan hanya disarankan cukup sebanyak tiga kali saja, yakni sekali dalam setiap trimesternya. Ada banyak artikel penelitian yang menunjukkan efek bahaya dari penggunaan USG tersebut. Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa membaca beberapa artikel di alamat url berikut ini yang rata-rata mengungkapkan mengenai bahaya penggunaan USG tersebut:

http://articles.mercola.com/sites/articles/archive/2001/12/19/ultrasound.aspx?aid=CD945
http://douglassreport.com/2004/05/28/negative-effects-of-ultra-sounds/
http://aamishop.com/index.php?main_page=product_info&cPath=8&products_id=155
http://midwiferytoday.com/articles/ultrasoundrodgers.asp
http://www.midwiferytoday.com/articles/ultrasound.asp
http://www.jultrasoundmed.org/
http://www.sciencedaily.com/releases/2010/08/100817161100.htm
http://www.telegraph.co.uk/news/uknews/1364783/Ultrasound-scans-linked-to-brain-damage-in-babies.html
http://www.plus-size-pregnancy.org/Prenatal% 20Testing/prenataltest-ultrasoundsafety.htm
http://www.themidwifenextdoor.com/?p=410
http://www.youtube.com/watch?v=mZDinmnt60s
http://www.sciencedaily.com/releases/2010/03/100315103808.htm
http://www.birth.com.au/Ultrasounds/Physical-effects-and-research.aspx?p=1
http://www.naturalnews.com/028853_ultrasound_fetus.html
http://www.youtube.com/watch?v=YfaUQCp6L1s

Namun demikian, banyak pula para ahli yang menentang pendapat bahwasannya penggunaan USG tersebut memberikan dampak negatif terhadap kehamilan. Menurut sejumlah studi eksperimental pada manusia dan hewan yang dilakukan di manca negara, tak pernah ditemukan efek negatif akibat penggunaan USG. Sementara, dalam situs Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), disebutkan bahwa USG baru berakibat negatif jika telah dilakukan sebanyak 400 kali. Dr. Azen Salim Sp OG menyatakan, USG memang tak berbahaya buat janin. Sebab, USG tak mengeluarkan radiasi gelombang suara yang bisa berpengaruh buruk pada otak si jabang bayi. Hal ini berbeda dengan penggunaan sinar rontgen.

Lalu bagaimana sebaiknya penggunaan dari USG tersebut? Melihat manfaatnya yang begitu banyak, maka sebaiknya penggunaannya yang perlu diatur. Seorang dokter kandungan bernama dr. Ali menyarankan selama kehamilan, sebaiknya pemeriksaan USG tidak dilakukan terus-menerus. Ali menganjurkan agar USG dilakukan hanya dua sampai tiga kali. Meskipun begitu, menurut dr Judi Januadi Endjun, SpOG, Subbagian Fetomaternal Departemen Obstetri dan Ginekologi, RSPAD Gatot Subroto, ada juga USG tambahan bila ditemukan indikasi medis yang lain. Yaitu bila terdapat perdarahan, dicurigai ada gangguan pertumbuhan janin, ketuban pecah, atau kematian janin.