UMP Provinsi Jawa Tengah 2014


UMP Provinsi Jawa Tengah 2014 - Pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan kehidupan masyarakatnya termasuk para pekerja dan buruh. Salah satu upaya yang dilakukan adlah dengan mengupayakan adanya kenaikan upah dn gaji para pekerja dan buruh. Meski demikian, pemerintah hendaknya juga harus mampu mendorong para pengusaha untuk meningkatkan produktivitas sehingga mereka memiliki kemampuan dan perekonomian yang bagus. Masalah penetapan Ump sepertinya sudah menjadi suatu masalah rutinan yang muncul di setiap tahun. Pengusaha dan pekerja sepertinya seringkali berada pada sisi yang saling bertolak belakang sehingga memunculkan gejolak. Pemerintah hendaknya bisa menyikapi maslah tersebut secepatnya sehingga masalah UMP tidak memicu adanya gejolak bagi pengusaha dan pekerja. Namun, penetapan UMP hendaknya juga tidak boleh sembarangan karena ini akan melibatkan banyak pihak. Dalam proses penetapan UMP, pemerintah bersama dewan pengupahan yang juga melibatkan asosiasi pengusaha dan buruh akan melakukan survey terlebih dahulu ke lapangan untuk mengetahui daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan kemampuan pengusaha.

Provinsi Jawa Tengah belum menentapkan besaran UMP 2014. Meski demikian, semua pihak yang terkait sudah menyepakati bahwa UMK di provinsi Jawa Tengah akan naik hingga 16,6%. Selain itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menghimbau kepada seluruh bupati untuk menetapkan besaran UMK dengan selisih yang tidak terlalu jauh sehingga tidak mengundang kecemburuan dari berbagai wilayah. Meski demikian, besaran UMK hendaknya juga tetap menyesuaikan dengan kondisi perekonomian di masaing-masing wilayah. Pihak pengusaha dan buruh tidak menemukan kata sepakat dalammenentukan besaran UMK sehingga mereka mengembalikan kebijakan tersebut kepada pemerintah, lebih tepatnya Gubernur.

UMP merupakan jaringan pengaman agar pengusaha tidak memberikan upah yang terlalu murah. Ini menyangkut dengan kesejahteraan para pekerja. UMP hendaknya bisa menjadi acuan bagi pengusaha dalam menggaji pekerja. Meski demikian, UMP hanya diberikan kepada pekerja yang masih lajang dan memiliki masa kerja kurang dari satu tahun. Meski banyak provinsi menetapkan UMP sesuai dengan himbauan pemerintah, pemerintah Jawa Tengah masih membahas penetapan UMP tahun 2014 apakah naik atau tidak. Pengusaha dan pekerja hendaknya bisa saling bersinergi untuk membangun perekonomian di Jawa Tengah. Pengusaha bisa memberikan upah yang layak kepada para pekerja. Demikian, juga dengan para pekerja hendaknya bisa bekerja secara optimal untuk meningkatkan produktivitas.