UMP PROVINSI JAKARTA 2014


UMP PROVINSI JAKARTA 2014 - Masih segar dalam ingatan kita tentang aksi demo buruh besar-besaran yang menuntut kenaikan gaji atau upah minimum. Upah minimum provinsi di Indonesia secara umum memang berbeda satu sama lain. Ada beberapa hal yang mempengaruhi besar atau kecilnya upah seorang pekerja. Pertama, pengalaman kerja. Semakin lama pengalaman kerja seseorang, maka semakin besar peluangnya mendapatkan upah atau gaji yang lebih besar. Kedua, profesionalisme individu. Hal ini menyangkut kecakapan serta keahlian seorang individu dalam melakukan pekerjaannya. Ketiga, produktivitas. Upah yang diterima seseorang bisa sangat bergantung dengan besar atau kecilnya produk yang dihasilkan oleh individu tersebut. Keempat, kepribadian individu itu sendiri. Hal ini berkaitan dengan nilai-nilai kepribadian yang dimiliki oleh individu. Di Indonesia, ada banyak kota besar yang menjadi incaran para pekerja khususnya para sarjana baru untuk mengadu nasib atau mencari penghidupan, termasuk Jakarta. Namun, benarkah Jakarta menawarkan UMP yang memadai?

Pada tahun 2012, UMP untuk DKI Jakarta adalah Rp. 1.529.150,00. Angka tersebut kemudian meningkat hingga menjadi Rp. 2.200.000,- di tahun 2013. UMP tahun 2013 itu sendiri masih dirasa belum cukup, khususnya oleh para buruh. UMP DKI yang baru akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2014 mendatang. Sesuai dengan Undang-undang dan tertuang pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 231/Men/2003 Perihal Tata Cara Pelaksanaan Penangguhan Upah Minimum khususnya Pasal 3, batas akhir pengajuan UMP di tahun 2013 akan berakhir pada tanggal 21 Desember 2013. Ada kabar yang menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengubah UMP 2014. Upah Minimum Provinsi DKI pada tahun 2014 nanti kabarnya sudah ditetapkan sebesar Rp. 2.441.301. Angka tersebut kecil kemungkinan akan diubah. Jika UMP dinaikkan hingga sebesar 3,7 juta rupiah sesuai tuntutan buruh, maka akan banyak investor yang menarik investasinya di Jakarta. Upah Minimum Provinsi memang menjadi tolak ukur sistem pengupahan di suatu provinsi. Jika ingin mendapatkan upah besar, maka yang diperlakukan adalah meningkatkan kualitas diri dan menunjukkan profesinalisme dalam bekerja.