UMP Provinsi SUMATERA SELATAN 2014


Palembang - UMP Provinsi Sumatera Selatan 2014 - Masalah UMP tiap tahun sepertinya menjadi suatu agenda besar rutin yang terjadi di setiap tahun terutama menjelang pergantian tahun. Seperti yang kita ketahui, akhir-akhir berita di televisi, internet, ataupun lainnya seringkali memberitakan tentang demo buruh dan pekerja yang menuntut kenaikan UMP 2014 di hampir semua daerah di Indonesia. Tuntutan kenaikan UMP di berbagai daerah menyesuaikan dengan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak dan Tarif Dasar Listrik. Pihak serikat pekerja meminta pemerintah untuk menaikkan UMP secara riil. Meski demikian, serikat pekerja tetap akan mengutamakan kepentingan bersama dalam pengambilan keputusan nanti. Mereka hanya meminta kenaikan UMP hendaknya disesuaikan dengan KHL serta kondisi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Pengusaha seringkali merasa keberatan ketika harus menaikkan angka gaji dan upah pekerja terutama untuk memenuhi tuntutan pekerja yang terkadang tidak masuk akal. Pengusaha merasa keberatan dengan adanya tuntutan kenaikan upah hingga 50%. Beberapa pengusaha tentu tak ingin mengalami kerugian dengan adanya biaya operasioanl yang lebih besar. Dengan adanya kendala dari masing-masing pihak, pemerintah hendaknya bisa memberikan mediasi yang baik bagi kedua belah pihak sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Menentukan angka UMP tentu tidak boleh sembarangan. Pemerintah hendaknya bisa memberikan ruang bagi investor dan pengusaha untuk menyampaikan pendapat mereka selain mendengarkan tuntutan dari pihak pekerja. Dengan demikian, pemerintah bisa mengambil suatu kebijakan dan keputusan yang seimbang.

Sumatera Selatan merupakan salah satu provinsi yang akan menaikkan UMP tahun 2014. Dewan Pengupahan Daerah Sumatra Selatan bisa memastikan bahwa UMP untuk Provinsi Sumatra Selatan 2014 sebesar Rp 1.825.000. Angka tersebut lebih besar 35% dari UMP 2013 yang hanya sebesar Rp 1.350.000. UMP tersebut telah menjadi kesepakatan bersama antara serikat pekerja dan buruh, asosiasi penguasaha, dan pemerintah. UMP tersebut sudah mampu memenuhi 60 komponen standard KHL di Sumatra Selatan karena sebelum penetapan, dewan pengupahan sudah melakukan survey terlebih dahulu. Adanya kenaikan UMP 2014 diharapkan kesejahteraan pekerja bisa terpenuhi dan pengusaha juga bisa tetap mendapatkan keuntungan. Dengan demikian, kedua pihak tidak ada yang dirugikan.